Senin, 11 Maret 2013

Kloning For Human Melanggar Syariat Islam



kloning adalah pembiakkan dengan teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya


Kloning adalah teknik memproduksi duplikat yang identik secara genetis dari suatu organisme. Klon adalah keturunan aseksual dari individu tunggal. 

Setelah keberhasilan kloning domba bernama Dolly pada tahun 1996, para ilmuwan berpendapat bahwa tidak lama lagi kloning manusia akan menjadi kenyataan.

Cara kerjanya :

Kloning manusia hanya membutuhkan pengambilan sel somatis (sel tubuh) , bukan sel reproduktif (seperti sel telur atau sperma) dari seorang PRIA / WANITA, kemudian DNA dari sel itu diambil dan ditransfer ke dalam sel telur seseorang wanita yang belum dibuahi, yang sudah dihapus semua karakteristik genetisnya dengan cara membuang inti sel (yakni DNA) yang ada dalam sel telur itu. 

Kemudian, arus listrik dialirkan pada sel telur itu untuk mengelabuinya agar merasa telah dibuahi, sehingga ia mulai membelah. Sel yang sudah dibuahi ini kemudian ditanam ke dalam rahim seorang wanita yang ditugaskan sebagai ibu pengandung. 
Bayi yang dilahirkan secara genetis akan sama dengan genetika orang yang mendonorkan sel somatis tersebut.



Kecuali Kloning terhadap tumbuh-tumbuhan dan hewan hukumnya boleh (mubah) sepanjang dilakukan demi kemaslahatan dan/atau untuk menghindarkan hal-hal negatif, demikian fatwa yang ditandatangani Ketua MUI Prof Umar Shihab

Yap sudah nemu bukan kesimpulannya ????? 

Kloning untuk manusia bertentangan dengan syariat islam, karena :
1. anak-anak produk proses kloning dihasilkan melalui cara yang tidak alami (percampuran antara sel sperma dan sel telur)

“Dan bahwasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan dari air mani apabila dipancarkan.” (QS an-Najm: 45-46)

2. kloning manusia akan menghilangkan nasab (garis keturunan)

3. memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan hukum-hukum syara’ seperti hukum tentang perkawinan,   nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, dan banyak lagi

4. Banyak bermunculan homoseksual dan lesbian 

”Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS al-Hujurât : 13)

Semoga bermanfaat :)

Wallahu A'lam Bishawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar